Setiap instansi yang menerapkan pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum wajib menyusun Rencana Bisnis Anggaran (RBA) setiap tahun. Anggaran yang akan digunakan dalam satu tahun anggaran harus dimuat dalam RBA.
Dasar hukum penyusunan RBA dimuat dalam :
- UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
- PP 23 Tahun 2005 tentang PK BLU
- PP 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Pp 23 Tentang PK BLU
- PMK No. 92/PMK.05/2011 tentang RBA serta Pelaksanaan Anggaran BLU
- Perdirjen Perbendaharaan No. 20/PB/2012 tentang Pedoman Teknis Penyusunan RBA BLU
- Perdirjen Perbendaharaan No. 48/PB/2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor Per-7/PB/2015 tentang Pedoman Pembinaan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
Dalam PMK 92 tahun 2011 disebutkan bahwa RBAadalah dokumen perencanaan bisnis dan penganggaran yang berisi program, kegiatan, target kinerja, dan anggaran suatu BLU
About The Author
Arbyn
Mengenal Badan Layanan Umum sejak tahun 2009 ketika pertama kalinya UNG menjadi Satker BLU. Sebagai plt Kepala UPT Pusat Komputer UNG, mendesain Rencana Bisnis Anggaran BLU yang semula dikerjakan dalam bentuk MS Excel menjadi Sistem Informasi RBA (SIRBA) Pernah menjadi Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Kepala Sub Bagian Monitoring dan Evaluasi sehingga terlibat langsung dalam proses perencanaan anggaran BLU dan monitoring capaian kinerja BLU UNG. Menyusun Sistem Akuntasi BLU UNG bersama tim UNG yang menjadi Permendikbud nomor 20 tahun 2013 tentang Sistem Akuntasi Universias Negeri Gorontalo. Di tahun 2014 menjadi tim penyusun remunerasi UNG sampai dengan keluarnya KMK Remunerasi UNG pada bulan november 2014 serta menjadi Sekretaris Dewan Pengawas BLU Universitas Negeri Gorontalo. Pada tahun 2016 dan 2017 ditunjuk oleh Inspektorat Jenderal Kemristekdikti untuk membantu pelaksanaan tugas Itjen dalam melakukan audit di beberapa perguruan tinggi negeri. Masih di tahun 2016 mengupayakan penerapan Sistem informasi Keuangan Badan Layanan Umum (SIKBLU) dalam mengelola keuangan BLU Universitas Negeri Gorontalo. Di tahun 2017 menjadi Sekretaris Eksekutif Badan Pengelola Usaha yang bertugas memaksimalkan unit-unit usaha untuk meningkatkan pendapatan di UNG. Tahun 2018 menjadi Kepala Sub Bagian Anggaran PNBP yang bertugas mengelola anggaran BLU. Akhir tahun 2019 sempat menjadi Kepala Satuan Pengawas Internal UNG dan di awal tahun 2020 ditunjuk menjadi Direktur Utama Badan Pengelola Usaha UNG